Kamis, 16 April 2015

Makalah Al-Islam



Hakikat Ajaran Islam, Makna Islam, Visi Misi dan Sumber-Sumber Ajaran Islam
 
BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam tugas pemahaman hakikat ajaran Islam, banyak hal yang harus diketahui termasuk mengenal kondisi-kondisi umat islam itu sendiri, Sekarang ini kita akan banyak menyaksikan tantangan-tantangan berat terhadap umat islam, baik dari dalam maupun dari luar. Bukan saja di Indonesia namun juga di negara-negara Islam lainnya. Adapun permasalahan yang sekarang terjadi adalah keterbelakangan umat islam dalam bidang ilmu dan teknologi, di samping itu sikap tradisional umat islam yang tetap terhadap kemoderenan zaman, selain itu masih banyak umat Islam yang belum menerapkan secara sempurna kewajiban-kewajiban pokonya seperti : Sholat, Puasa, Zakat dan lain-lain sementara itu yang telah aktif melakukan kewajiban-kewajiban tersebut masih banyak yang tercampur dengan khurafat bahkan bid’ah. masalah pokok bagi Islam adalah, apakah Islam harus sesuai dengan zaman, atau Islamlah yang harus memimpin pertumbuhan dan perkembangan zaman.
Dalam usaha menjadikan Islam sebaga nikmat manusia, dan usaha menjawab tantangan zaman, serta usaha membangun kembali umat Islam menjadi lokomotif sejarah, perlu adanya usaha terus-menurus dalam penggalian khazanah ajaran-ajaran fundamental Islam, di perlukan adanya pendalaman mengenai Hakikat Islam, makna serta Misi dan sumber-sumber agam Islam sehingga benar-benar dapat diyakini dalam totalitasnya sebagai Aqidah, Syari’ah dan Way of Life (Pedoman hidup)

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1    Bagaimana pengertian dari hakikat Islam?
1.2.2    Apa Makna Islam?
1.2.3    Apa saja Misi Islam?
1.2.4    Apa saja sumber-sumber ajaran Islam?

1.3   Tujuan
1.3.1       Untuk mengetahui Hakikat Islam yang sebenarnya
1.3.2       Untuk mengetahui makna islama secara utuh
1.3.3       Untuk mengetahui misi dalam pengembangan Islam
1.3.4       Untuk mengetahui sumber-sumber ajaran Islam

1.4  Manfaat
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah untuk lebih mendalami islam secara menyeluruh. Mengetahui hakikat, makna, misi serta sumber-sumber ajaran Islam agar tidak terjadi kesalahfahaman dalam memahami islam secara hakiki di era modern ini.


BAB 2
PEMBAHASAN MATERI

2.1.   Mengenal Hakikat Islam
Agama Islam adalah agama wahyu yang bedasarkan tauhid, atau keesaan Tuhan diketahui manusia bedasarkan kabar dari Tuhan itu sendiri melalaui fiirman yang disampaikan kepada Rasul Nya. Islam satu-satunya yang memiliki kitab suci yang asli dan autentik, tidak mengalami perubahan semenjak diturunkan pada abad ke-6 maasehi sampai sekarang bahkan sampai akhir zaman Rasul yang menerima wayu Allah bernama Muhamad putra Abdullah yang memiliki silsilah dan keturunan yang jelas.
Beliau dilahirkan di mekah tahun 571 masehi dan mendapat wahyu yang pertama kali ketika beliau berusia 40 tahun. Isi kitab Al-Quran semuanya firman Allah yang disampaikan dengan bahasa arab salah satu bahasa yang telah, sedang dan akan digunakan manusia sepanang masa. Ajaran Isalam berlaku Universal untuk segala tempat dan bangsa serta berlaku abadi sepanjang masa sebagaimana diungkapkan AL-Quran surat AL-Ambyaa.(21):107 yang artinya:
Dan tidaklah kami menggutus kamu, melainkan untuk (menjadi )rahmat bagi semesta alam.
Ayat ini megisyaratkan bahwa ajaran yang diturunkan kepada Nabi Muhamad(Islam) ditujukan untuk semua manusia pada semua tempat dan waktu.
1.     Islam Agama Universal
Agama Islam sering dipandang secara sempit sebagai agama dogma dan berisi ibadah ritual saja. Padahal aspek ruitual hanya sebagaian saja dan komponen ajaran Islam, karena ajaranya berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia yang sekaligus memberikan nilai-nilai esensial terhadap semmua aspek tersebut.
Islam diturunkan untuk menata kehidupan manusia di dunia, sedangkan akhirat adalah hasil dari kehidupan dunia Islam menunjukkan jalan dan arah yang ditempuh untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat
2.     Islam Agama Rahmat Lil Alamin
Islam diturunkan kepada manusia berfungsi sebagai rahmad namun nilai rahmat tersebut akan berpengaruh kepada manusian yang melaksanaakan ajaran agamanya secara totalitas sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqrah ayat 208 yang artinya:
Hai orang-orang beriman, masuklah kamu kedalam Islam seluruhnya, dan jaganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ikhlas adalah hakikat agama Islam. Karena islam itu adalah kepasrahan kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Maka barangsiapa yang tidak pasrah kepada Allah sesungguhnya dia telah bersikap sombong. Dan barangsiapa yang pasrah kepada Allah dan kepada selain-Nya maka dia telah berbuat syirik. Dan kedua-duanya, yaitu sombong dan syirik bertentangan dengan islam. Oleh sebab itulah pokok ajaran islam adalah syahadat laa ilaha illallah; dan ia mengandung ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Itulah keislaman yang bersifat umum yang tidaklah menerima dari kaum yang pertama maupun kaum yang terakhir suatu agama selain agama itu. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama maka tidak akan diterima darinya, dan di akhirat dia pasti akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85). Ini semua menegaskan kepada kita bahwasanya yang menjadi pokok agama sebenarnya adalah perkara-perkara batin yang berupa ilmu dan amalan hati, dan bahwasanya amal-amal lahiriyah tidak akan bermanfaat tanpanya.” (lihat Mawa’izh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 30)

2.2.  Makna Islam 
            Tiap-tiap agama lazimnyna diberi nama sesudah berlalu masa orang yang mengembangkannya. Nama agama itu disandarka  kepada pendiri agama tersebut atau kepada suku bangsa dimana agama tersebut lahir. Adapun beberapa contoh agama yang diberinama dari para penderinya :
1.     Agama Zoroaster di persi  agama ini di sandarkan kepada nama pendirinya yaitu Zoroaster, meninggal tahun 5 83SM.
2.     Agama Budha di india adalah gelar bagi Sidharta yang di anggap memperoleh penerangan.
3.     Agama yahudi (judaisme)suatu agama yang di anut oleh orang-orang yahudi atau (jews),asal nama dari neraga judha(judhea) atau yahuda.
4.      Agama hindu (hinduisme) merupakan kumpulan dari macam-macam agama dan tanggapan tentang dunia dari orang-orang india.bahkan agama tao (taoisme)
5.     Agama Kristen adalah nama yang berasal dari pengajarnya atau yang dipujanya “jesus Christ” dan pengikut-pengikut kristus di sebut pula orang-orang Kristen. Kaum muslimin biasanya menyebut agama Kristen,sebagaimana yang disebutkan dalam Qur’an,agama nasrani karena disandarkan dari asal daerah Jesus yaitu Nazareth (Jesus of Nazareth).

Oleh karena itu orang-orang barat biasanya menyebut islam dengan mohammedanism dan mohammedan. peristilaan ini bukan saja tidak tepat, akan tetapi secara prinsipil salah. Peristilahan itu bisa mengandung arti islam adalah paham Muhammad atau pemujaan terhadap Muhammad, sebagaimana perkataan Kristen dan kekristenan mengandung pemujaan kepada kristus. Analogi nama dengan agama-agama lainnya tidaklah mungkin bagi islam.
            Nama islam mempunyai perbedaan yang luar biasa dengan nama agama lainnya. Kata islam tidak mempunyai hubungan dengan orang tertentu atau dari golongan manusia atau dari suatu negeri. Hikmah tertinggi dari itu ialah karena islam adalah agama wahyu dari allah s.w.t.
            Kata islam adalah nama yang di berikan oleh Allah sendiri,banyak ayat-ayat alqur’an yang menyebutkan antara lain :
1.     Ali imran (3):19
2.     Al-Maidah (5):3

Menurut etimologi, Islam berasal dari bahasa Arab diambil dari asal kata salima yang berarti selamat sentosa  dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memeliharakan dalam keadaan selamat sentosa dan berarti juga menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat. Kata aslama itulah menjadi pokok kata islam, mengandung segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya, sebab orang itu yang melakukan aslama atau masuk  islam dinamakan muslim. Berarti orang itu telah menyatakan dirinya telah taat,menyerahkan diri, dan patuh kepada allah s.w.t. Dengan melakukan aslama,selanjutnya orang itu terjamin keselamatan hidupnya di dunia dan di akhirat.
1.     Al-Baqarah (2) : 112
Sesungguhnya islam itu adalah agama sepanjang sejarah manusia.Agama dari seluruh Nabi dan rasul yang pernah di utus oleh Allah s.w.t pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia.Islam itulah agama bagi adam a.s. nabi Ibrahim. Nabi Ya’kub, Nabi Daud, Nabi sulaiman dan Nabi Isa a.s
Firman Allah s.w.t. mengenai Islam sebagai agama Nabi Ibrahim dan agama manusia sebelumnya.
1.     Al-Haj (22) : 78
2.     Al-Baqarah (2) : 132
3.     Ali Imran (3) : 67
Islam adalah agama Allah yang di wahyukan kepada Rasul-rasulnya guna di ajarkan manusia. Ia dibawa secara estafet dari suatu generasi ke generasi selanjutnya dan dari suatu angkatan ke angkatan berikutnya. Ia adalah rahmat, hidayat serta petunjuk bagi manusia yang berkelana dalam kehidupan duniawi. Menurpakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah.
Adapun Islam dalam kurun sebelum risalah Muhammad s.a.w. sifatnya lokal atau nasional. Ia hanya untuk kepentingan bangsa dan daerah tertentu, dan terbatas pula periodenya. Para Rosul yang mengajarkan islam itu laksana mata-mata rantai yang sambung-menyambung, tapi mereka dalam satu satuan tugas yaitu tugas ketuhanan (risalah Ilahiyah) membawa pengajaran dan peringatan kepada manusia. Di samping itu dilengkapi dengan hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan dari Allah berdasar atas hajat dan kebutuhan bangsa dan daerah itu. Akhirnya, ketika islam datang ke pangkuan risalah Muhammad s.a.w. ia menjadi agama universal agama untuk mengumandangkan dakwahnya kepada seluruh ras dan bangsa yang ada di bumi,dan akan di sampaikan kepada manusia yang paling penghabisan di akhir zaman. Kepada islamlah manusia di perintahkan Allah untuk berkiblat,bergabung menjadi umat yang perkasa di bawah suatu komando: “laailaahaillallaah,Muhammad Rasuulullaah.”
1.     Ali-Imran (3) : 52

2.3  Misi Ajaran Islam 
Pemahaman terhadap  misi ajaran  Islam  secara  komprehensif dan mendalam adalah sangat diperlukan karena beberapa sebab sebagai berikut:
  1. Untuk menimbulkan kecintaan terhadap ajaran Islam
  2. Untuk membuktikan kepada umat manusia bahwa Islam baik secara formatif maupun secara cultural dan rasional adalah ajaran yang dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik.
  3. Untuk menghilangkan citra negative dari sebagian masyarakat terhadap ajaran Islam.

Terdapat sejumlah argumentasi yang dapat digunakan untuk menyatakan misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam, yaitu:
v Islam menjadikan umatnya kaya ilmu. Ilmu yang dimaksudkan di sini lingkupnya sangat luas, yaitu bersumber pada ayat-ayat qawliyah dan sekaligus ayat-ayat kawniyah. Islam menganjurkan ummatnya untuk mempercayai yang ghaib, tetapi juga harus memikirkan ciptaan Allah baik yang ada di langit maupun yang ada di bumi. Mestinya sebagai implementasi dari konsep itu,  kaum  muslimin dituntut   mengkaji ilmu fisika, kimia, biologi, matematika, psikologi, sosiologi, sejarah dan lain-lain. Dalam mempelajari ilmu ilmu dimaksud, sebagai pembeda dari kaum lainnya,  harus  mengawali dengan menyebut nama Allah, yaitu bismirabbika. Selain itu, kegiatan tersebut harus sampai pada kesadaran yang mendalam tentang keagungan asma Allah. Disebutkan  dalam al Qur’an  iqra’ warabbuka al-akram. Artinya kegiatan itu hingga berhasil  membangun  kesadaran tentang  keharusan memuliakan Allah.
v Islam membangun tatanan sosial yang adil di tengah-tengah masyarakat manapun. Keadilan dalam Islam dianggap sebagai sesuatu yang harus diwujudkan. Terdapat banyak sekali ayat-ayat al Qur’an yang memerintahkan ummatnya agar berbuat adil.
v Islam  menjadikan ummatnya meraih prestasi unggul. Sebagai makhluk yang berprestasi unggul, setidak-tidaknya memiliki empat ciri, yaitu
1.     berhasil mengenal dirinya sebagai pintu mengenal tuhannya,
2.     bisa dipercaya sebagaimana dicontohkan oleh  Muhammad sebagai anutannya adalah seorang yang dikaruniai gelar al amien,
3.     bersedia untuk mensucikan dirinya, baik menyangkut pikirannya, hatinya dan raganya. Seorang muslim tidak selayaknya mengambil harta atau mengkonsumsi makanan yang tidak halal, dan
4.     seorang muslim  di manapun berada selalu memberi manfaat bagi orang lain. Itulah manusia unggul yang diajarkan oleh Islam.
v Islam memberikan tuntunan tentang bagaimana kegiatan ritual  seharunya dilakukan oleh setiap muslim. Kegiatan ritual yang dimaksudkan  itu,   seperti berdzikir, shalat, puasa, haji dan lain-lain-lain. Kegiatan itu sangat penting untuk membangun kekuatan spiritual bagi mereka yang menjalankannya.  Melalui kegiatan ritual itu, maka terbangun komunikasi antara manusia  dengan Dzat Yang Maha Pencipta.
v Konsep amal shaleh. Amal secara sederhana bisa diartikan bekerja, sedangkan shaleh artinya adalah lurus, benar, tepat atau sesuai. Maka amal shaleh sebenarnya bisa diartikan,  bekerja secara profesional.  Dengan beramal shaleh maka artinya adalah  bahwa setiap perbuatan kaum muslimin harus dilakukan secara baik, sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.

Umpama misi Islam itu berhasil diimplementasikan oleh ummatnya, sehingga ummat Islam menjadi kaya ilmu, meraih pribadi unggul, berada pada tatanan sosial yang adil, menjalankan kegiatan ritual secara sempurna untuk membangun spiritual dan pekerjaan selalu ditunaikan  secara profesional, maka ummat Islam akan meraih kemajuan yang luar biasa. Namun sayangnya, dari kelima  misi Islam tersebut, oleh sementara kaum muslimin,  baru  ditangkap  pada aspek ritualnya. Sedangkan aspek lainnya belum dipandang sepenuhnya sebagai bagian dari Islam. Oleh karena itu, menjadi wajar manakala selama ini, ummat Islam masih  belum meraih kemajuan sebagaimana yang selama ini diharapkan. Sebab,  Islam baru dipandang sebagai kegiatan ritual belaka. 
Oleh karena itu, agar Islam menjadi kekuatan untuk membangun karakter bangsa secara utuh,  maka ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad harus dipahami secara utuh pula. Islam harus dipahami  sebagai ajaran yang setidaknya, membawa kelima  misi besar sebagaimana dikemukakan di muka. Islam semestinya tidak saja dipahami sebagai agama, melainkan juga sebagai konsep tentang peradaban unggul. Konsep tersebut harus diperkenalkan melalui pendidikan secara terus menerus, agar ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw., benar-benar  menjadi kekuatan untuk membangun karakter bangsa secara sempurna, dan tidak lagi dipahami  hanya sebagiannya saja.

2.4  Sumber-sumber Ajaran Islam
Terdapat 3 sumber ajaran Islam yaitu Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijtihat. berikut adalah uraian dari ketiga sumber ajran islam tersebut.
2.4.1       Al-Qur’an
Al-Qur’an ialah kitab suci yang diwahyukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia dalam menjalankan hidup dan kehidupannya dan juga sebagai sumber dari ajaran-ajaran Islam yang kini Kita Yakini. Menurut harfiah, Qur’an  itu berarti bacaan. Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara’a yang artinya membaca.
Secara terminologi, Dr. Dawud Al-Attar (1979) mendefinisikan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara lisan, makna serta gaya bahasanya yang tertulis dalam kitab yang ditulis secara mutawattir. Definisi di atas mengandung beberapa kekhususan sebagai berikut:
·     Seluruh ayat Al-Qur’an adalah wahyu Allah; tidak ada satu pun yang datang dari perkataan atau pikiran Nabi Muhammad
·     Al-Qur’an diturunkan dalam bentuk lisan dengan makna dan gaya bahasanya. Artinya isi maupun redaksi Al-Qur’an datang dari Allah sendiri.
·     Al-Qur’an dinukilkan secara mutawattir, artinya Al-Qur’an disampaikan kepada orang lain secara terus menerus oleh sekelompok orang yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta karena banyaknya jumlah dan berbeda-beda tempat tinggal mereka.
·     Al-Qur’an sebagai wahyu diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah.
·     Periode Mekkah berlangsung selama 13 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Ayat-ayat Al-Qur’an yang turun pada periode Mekkah sebanyak 4.780 ayat yang tercakup dalam 86 surat, Ciri-ciri ayat Makkiyah :
a. Ayatnya pendek-pendek
b. Kebanyakan di awali dengan “ya ayyuhan nas”.
c. Berisi ajaran Tauhid, hari kiamat, akhlak dan kisah-kisah
·     Periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah. periode Madinah sebanyak 1.456 ayat yang tercakup dalam 28 surat. Ciri-ciri Ayat Madaniyyah :
a. Ayatnya panjang
b. Kebanyakan di awali dengan “ya ayuuhal ladzina”
c. Berisi ayat-ayat hukum, keadilan, masyarakat

Al-Qur’an terdiri dari 30 Juz, 114 surat dan 6666 ayat.
Selain Al-Qur’an, wahyu Allah ini diberi nama-nama lain oleh Allah, sebagaimana tercantum dalam ayat-Nya, yaitu:
1.     Al-Kitab, berarti sesuatu yang ditulis (QS. Ad-Dukhan: 2)
Di dalam nama ini terkandung isyarat perintah agar firman Allah itu ditulis nabi serta mengandung prediksi bahwa Al-Qur’an akan menjadi kitab abadi yang dapat dibaca manusia.
2.     Al-Kalam, berarti ucapan (QS. At-Taubah: 6)
Nama ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an seluruhnya ucapan Allah. Dalam kaitan ini terkandung jaminan bahwa Al-Qur’an itu suci dan seluruh ayatnya datang dari Allah yang Maha Suci dan Maha Benar.
3.     Az-Zikra, berarti peringatan (QS. Al-Hijr: 9)
Nama ini menunjukkan fungsi Al-Qur’an selaku motivator amal, yaitu agar manusia beramal baik dan konsisten dengan kebajikan lantaran amal perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawaban kelak di hari pembalasan.
4.     Al-Qasas, berarti cerita-cerita (QS. Ali Imran, 62)
Al-Qur’an membawa cerita nyata tentang masyarakat masa silam bahkan sejak kejadian pertama kali. Kenyataan ini membenarkan pernyataan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci tertua
5.     Al-Huda, berarti petunjuk (QS. At-Taubah: 33)
Nama ini menunjukkan fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk yang hanya dengannya manusia dapat mencapai keridaan Allah.
6.     Al-Furqan, berarti pemisah/pembeda (QS. Al-Furqan: 1)
Sebagai pedoman hidup dan kehidupan manusia, Al-Qur’an menyajikan norma dan etika secara jelas, tegas, dan tuntas terutama soal kebaikan dan keburukan.
7.     Al-Mau’izah, berarti nasihat (QS. Yunus: 57)
Meskipun di sana sini terdapat peringatan dan ancaman, namun secara umum gaya penyampaian Al-Qur’an amat halus. Semakin didekati Al-Qur’an semakin menjadi teman dialog dengan nasihat-nasihatnya yang menyejukkan.
8.     As-Syifa, berarti obat atau penawar jiwa (QS. Al-Isra: 82)
Sesungguhya akar problematika manusia terletak di dalam dadanya. Dan Al-Qur’an memberi solusi atas problematika manusia itu melalui akarnya. Ia menembus dada manusia dan menghujam hatinya.
9.     An-Nur, berarti cahaya (QS. An-Nisa: 174)
Nama ini mengisyaratkan Al-Qur’an sebagai cermin yang mewadahi sinar yang terpancar dari Sang Sumber Cahaya, Allah SWT. Al-Qur’an memantulkan cahaya-Nya dan karenanya ia mampu menembus hati manusia.
10.  Ar-Rahman, berarti karunia (QS. An-Naml: 77)
Segala pemberian Allah akan menjadi rahmat di dunia dan akhirat, ketika pemberian itu diterima, dijalani, dan dikembangkan dengan landasan Al-Qur’an.
11.  Al Muthahharah: Kita yang Disucikan
Isi Al-Qur’an mencakup dan menyempurnakan pokok- pokok ajaran dari kitab-kitab Allah SWT yang terdahulu (Taurot, Injil, dan Zabur). Sebagian ulama mengatakan, bahwa Al-Qur’an mengandung tiga pokok ajaran:
a. Keimanan
b. Akhlak dan budi pekerti; dan
c. Aturan tentang pergaulan hidup sehari-hari antar sesama manusia.
Sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa Al-Qur’an berisi dua peraturan pokok:
1) Peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT; dan
2) Peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, dan dengan alam sekitarnya.
Qur’an itulah yang menjadi sumber ajaran islam, sebagai wahyu Allah SWT yang terakhir menjadi rahmat, hidayah, dan syifa  bagi seluruh manusia. Sebab itu Qur’an menegaskan bahwa ajaran-ajarannya selalu sesui dengan kepentingan dan kebutuhan manusia dalam kancah kehidupannya. Ia cocok dengan fitrah manusia (the nature of human being).
Adapun Ciri – ciri dan Kelebihan Al – Qur’an,  Al-Quran mempunyai beberapa ciri khusus yang membedakannya dengan kitab-kitab yang lain:
ü Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Ini membedakannya dari kitab-kitab samawi yang lain. Tidak pemah terdengar wujudnya kitab yang lain ditemukan dalam bahasa Arab. Perkara ini dijelaskan oleh Allah swt dengan firmanNya yang bermaksud: ” Sesungguhnya Kami turunkan dia, (sebgai) bacaan yang berbahasa Arab, supaya kamu berfikir” {Yusuf:2}
ü Al-Qur’an turun sebagai Wahyu daripada Allah swt kepada Rasulullah s.a.w dengan lafaz dan maknanya.
ü Al-Qur’an menjadi mukjizat bagi Rasulullah s.a.w. Allah telah mencabar orang-orang Arab agar membuat satu kitab yang sama seperti Al Qur’an. Tetapi mereka tidak mampu melakukannya. Ini menjadi bukti yang jelas bahawa al-Qur’an bukanlah ciptaan Nabi Muhammad s.a.w, sebaiknya datang daipada Allah swt yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
ü Al-Qur’an disampaikan kepada kita melalui riwayat yang mutawatir dan dengan jalan penulisan dari sisi Rasullah s.a.w hingga ke hari ini. Ketetapanya adalah diyakini, tidak diresapi oleh pengubahan atau penukaran atau peminda Firman Allah: ” Sesungguhnya Kamilah yang menemukan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar- benar memeliharanya” {Al-Hijr, 9}
ü Membaca Al-Qur’an pada saat sholat(melakukan ibadah) dan di luar Sholat adalah dikira ibadah dan diberikan pahala. Allah swt mewajibkan kita membaca surah Al-Fatihah dalam sholat. Nabi s.a.w memberitahu kepada kita bahawa seseorang muslim akan diberi ganjaran pahala bacaannya bagi setiap huruf dengan sepuluh kebaikan.
Al-qur’an mempunyai fungsi, diantaranya adalah :
Ø Al- Huda (petunjuk), bahwa al-qur’an adalah petunjuk bagi kehidupan manusia disamping sunnah Rasul yang merupakan yang kedua yang menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia.
Ø Al-Furqan (pembeda). Sebagaimana firman Allah “Bulan Ramadhan adalah bulan yang diturunkannya al-qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yan batil)..(QS. Al-Baqarah : 185).
Ø Al-Syifa (obat). Sebagaimana firman Allah “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada….(QS. Yunus : 57).
Ø Al-Mau’izhah (nasihat). Sebagaiman firman Allah “Al-Qur’an ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi yang bertaqwa”. (QS. Ali Imran : 38).

2.4.2       Sunnah
Apabila Qur’an sepenuhnya wahyu Allah s.w.t. ,maka sunnah itu adalah dari nabi Muhammad s.a.w Qur’an dan Sunnah adalah sumber asasi islam.Sunnah biasanya jga disebut hadist. Menurut harfiah kata sunnah berarti adat istiadat, termasuk adat istiadat masyarakat Arab dan pra islam, baik tetang prsoalan agama, social maupun hokum. Karena itu ada istiadat zaman jahiliah disebut sunnah jahiliah. Menurut Definisi: Sesuatu sesuatu yang merupakan perkaaan-perkataan, perbuatan-perbuatan dan taqrir (kenetapan) Rasulullah s.a.w disebut sunnah.
Sunnah diartikan kenyataan yang berlaku pada rasulullah atau telah menjadi tradisi dalam mmasyarakat islam pada masa itu, menjadi pedoman untuk melakukan ibadah dan  muamalah. Sedangkan hadist itu adalah keterangan-keterangan dari rasulullah yang sampai pada kita. Apabila memandang dari segi riwayat penyamapaian secara lisan sesuatu keterangan dari rasulullah maka menjadi hadist, yang mempunyai kualitas bertingkat-tingkat, ada yang kuat dan ada yang lemah. Karena suatu  hadis belum tentu suatu sunnah, tetapi sunnah itu adalah hadist. Imbalan atau lawanan sunnah adalah bid’ah, yaitu suatu bentuk penyelewengan dari suatu sunnah yang telah ditetapkan, ia merupakan perbuatan yang sangat tercela.
Sunnah adalah sumber asasi dan sumber hukum kedua sesudah Qur’an. Kedudukannya sebagai sumber sesudah Qur’an adalah disebabkan karena kedudukanya sebagai juru tafsir, dan pedoman pelaksanaan yang otentik terhadap Qur’an. Selain kedudukannya sebgagai penafsir dan pedoman pelaksanaan Qur’an sehinga tdaak bisa keluar dari aturan dasar umum yang ada dalam Qur’an. Jadi pada hakikatnya sumber sunnah itu sendiri ialah nas-nas Qur’an dan aturan-aturan dasar yang umum.
Fungsi sunnah sebagai sumber asasi islam dan hukum islam yang kedua, ditetapkan sendiri oleh Qur’an. Firman Allah s.w.t.:
An-nisa’ (4) : 65
“demi tuhanmu (Muhammad), mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatukeberatan terhadap keputusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuuhnya.”1
Mayoritas kalangan ahli hadist (jumhur) dalam pemakain sunnah adalah sama dengan hadist. Mereka telah melakukan penelitian dan studi yang teliti tentang hadist, sehingga mereka membuat klasifikasi berdasar cara pemberitaanya.
Dalam menjelaskan hubungan “Yakin dan sangka-sangkaan” suatu hadist, ulama hadist memberikan nama-nama “Mu-tawatir”  dan “ahad”. Dengan demikian dalam garis besarnya hadist terbagi menjadi dua jenis:
1) Hadist Mutawatir
2) Hadist Ahad.
Pembagian ini ditinjau dari cara datangnya hadist itu, maka suatu hadist disebut mutawatir manakala orang yang meriwyatkannya mencapai suatu batas jumlah yang mana mereka itu mustahil sepakat berdusta. Hal demikian itu mesti dapat dibuktikan dalam segala tingkatan, baik dalam permulaannya, pertengahannya, maupun akhirnya. Bahwa yang pertama-tama meriwayatkannya dari rasulullah adalah suatu jamaah, kemudain diriwayatkan dari mereka juga satu jamaah. Dan seterusnya cara periwayatannya pada tingkat terakhir satu jamaah juga hingga sampailah pada masa kita sekarang ini. Hadist mutawatir ini bernilai yakin tentang kebenarnya, bahwa ia datang dari rasulullah s.a.w.
Hadist Ahad i. Suatu hadist yang diriwayatkan oleh seorang saja atau oleh beberapa orang yang jumlahnya sedikit. Dalam hubungannya dengan rasulullah mengandung dugaan (zhunny) bahwa ia berasal dari rasulullah. Berdasarkan cara datangnya dn cara pembktiannya, hadist Ahad terbagi menjadi tiga:
1) Hadist shahih (sehat)
2) Hadist Hasan (Bagus)
3) Hadist Dhaif (Lemah).
Klasifikasi ini berdasarkan diri parawi seperti ketelitian ingatan, kejjuran pribadi, tidak terputus mata rantai pemberitaanya, tidak ada cacat dalam isi keterangannya, dan tidak harus berbeda dengan periwayatan dengan orang-orang yang baik.
Apabila kelima peryaratan itu lengkap, disebut hadist shahih, dan perawi itu hanya kurang teliti ingatannya maka hadist itu disebut hadist Hasan. Tapi manakala persyaratan itu lebih minim lagi, maka namanya hadist Dha’if (lemah).
Penggolongan hadist itu mempunyai akibat dalam bidang penetapan hukum. Bagi Hadist mutawatir, bernilai yakin dan absolut kebenarannya, ia wajib dipakai. Bagi  Hadist Ahad  yang shahih (sehat) menimbulkan dugaan yang kuuat sekali tentang kepalsuan  isinya atau kepalsuan datangya drai Nabi, sehingga untuk penetapa hukum tidak dapat dijadikan hujah.
Ketik wahyu masih turun, rasulullah melarang orang-orang menulis dan mencatat sesuatu dari beliau. Kebijaksanaan itu Nampak mempuyai nilai yang sangat penting, karena itu seluruh isi Qur’an dapat dipertanggungjawabkan kemurniannya sebagai wahyu allah semata-mata, tidak tercampur dengan perkataan-perkataan Nabi  sendiri. Karenanya seluruh hadist dalam masa rasulullah menerima wahyu, berada dalam hafalan dan ingatan para sahabat, berulah ketika mendekati saat-saat terakhir hayat Nabi, beliau sempat mencabut larangan itu dan membenarkan pencatatn sesuatu dari beliau.
Kodifikasi resmi Hadist, berulah dikerjakan dalam masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (100 H = 718 M). khalifah ini  memerintahkan kepada para gubernurnya untuk secara resmi melakukan pembukaan hadist-hadist.
Sebelum Rasulullah wafat, beliau telah bersengaja berwasiat degan kaum muslimin, agar selalu setia berpegang kepada sunahnya, bahkan kepada sunnah (tradisi) para sahabtnya yang utama (Khulafaur-Rasyidien):
Hadits Riwayat Abu Daud
“Berpeganlah kalian kuat-kuat dengan sunnahku dan kepada sunnah khulafaur-Rasyidien sesudahku.”
Dalam wasiat rasulullah itu ditegaskan bahwa Sunnah itu adalah pedoman kedua sesudah Al-Qur’an. Kedua-keduanya harus selalu ditaati dimana dan kapanpun berada. Selama kedua pedoman itu diikuti (Qur’an dan Sunnah) dan tidak akan berpengaruh kepada pedoman-pedoman sekularisme, serta tidak akan terbenam kedalam lumpur bid’ah dan kkhurafat, maka akan selamatlah perjalanan hidup itu dalam duaa alam, dunia dan akhirat.
2.4.3       Ijtihad
Ijtihad adalah sendi Islam yang ketiga, sesudah Qur’an dan Sunnah. Menurut harfiah, Ijtihad berasal dari kata ijtihada, artinya mencurahkan tenaga, memeras pikiran, berusaha sungguh-sungguh, berkerja semaksimal mungkin. Ijtihad merupakan salah satu sumber dari pada hukum Islam sesudah Qur’an dan Sunnah. Orang yang melakukan ijtihad di sebut mujtahid dan persoalan yang dipertimbangkan disebut mujtahad fih. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Qur’an itu memberikan suatu syari’ah (perundang-undangan) yang tidak dapat diubah karna itu merupakan hukum Allah.
Ciri khas dari hukum Allah yaitu dapat diterapkan  kepada semua tingkatan dan keadaan perkembangan dari manusia. Pada taraf pertama peraturan-peraturannya hanya sebatas asas-asas umum, dan pada taraf kedua, menjelaskan perundang-undangan yang terperinci dalam hal-hal yang tak terpengaruh oleh perubahan-perubahan yang disebabkan oleh perkembangan masyarakat.
Jika Qur’an dan Sunnah sebagai dua sumber asasi ajaran Islam.maka ijtihad berfungsi sebagai alat penggeraknya, tanpa daya ijtihad kedua sumber itu menjadi lumpuh. Sebab itu ijtihad menjadi sumber tambahan dalam Islam. Ajaran ijtuhad menopang risalah islam yang abadi.  Ini menjadikan bukti bagi manusia bahwa islam sealu memberi pintu terbuka untuk selalu mencari cari, bukan saja diperkenankan namun ijtihad itu diperintahkan.
Membahas lebih lanjut masalah ijtihad dari segi hukum, maka yang diperkenanan menjadi obyek ijtihad (mujtahad fih) itu haruslah suatu masalah syari’ah. Objek ijtihad tidak boleh mengenai hal-hal yang telah mendpat dalil-dalil dan hal-hal yang telah disebut dalam rukun-rukun iman, demikian pula tidak diperbolehkannya berijtihad terhadap “kewajiban” beribadah seperti sholat, puasa, zakat dan sebagainnya, sebab semua itu telah mempunyai dalil-dalil yang pasti. Suatu ijtihad hanyalah dapat dibenarkan terhadap maslah yang tiidak ditemukan buktinya yang positif, dalam kata lain mempunyai dalil qath’i.
Ulama ushul fiqih mengemukakan persyaratan-persyaratan kepada siapa yang harus dinamakan mujtahid. Seorang mujtahid harus memenuhi persyaratan berikut :
a.    Mengenal mengenai undang-undang qiyas dan ijma’
b.    Mengetahui berbagai ilmu pengetahuan, ilmu dan karya.
c.    Memiliki akhlaq yang baik,
Sedangkan kaum mujtahid di bagi menjadi dalam beberapa tingkatan sebagai berikut :
1.   Pada tingkatan pertama ditempati mereka yang memenuhi persyaratan lengkap disebut “mujtahid mutlak” seperti para pendiri madzhab, yang telah menciptakan suatu sistem madzhab. Dimana berhasil menarik pengikut-pengikut sampai masa sekarang, mereka adalah kelas mujtahid palin tinggi.
2.   Pada tingkat kedua terdapat “ muttabi “ artinya mengikuti dan menerima fatwa atau pendapat ulama dan pimpinan dengan daya kritis, berusaha memikirkan, menimbang dan memperbandingkan dengan fatwa atau pendapat ulama lain, kemudian memilih sendirimana yang dianggap benar.
3.   Pada tingkat ketiga terdapat golongan orang-orang yang bermaza, yaitu orang yang memilih satu aliran tertentu diantara aliran-aliran yang ada. Orang yang bermadzhab adalah orang yang dengan sadar mengikuti aliran yang dipercaya benar bukan karena ikut-ikutan.
4.   Pada tingkatan keempat terdapat lawan dari mujtahid dinamakan “ muqalid “ dan perkerjaan yang dilakukan oleh muqalid disebut taqlid. Golongan muqalid tidak memiliki kecakapan untuk melakukan ijtihad, orang yang bertaqlid akan menerima segala fatwa dari para ulama atau pemimpin secara Apriori dan menganggapnya sebagai ajaran yang aharus ditaati. Orang yang melakukan taqlid ialah orang yang tidak menggunakan pertimbangan akal pikiran dalam mengikuti sesuatu. Dari penggunaan akal pikiran orang yang bertaqlid termasuk pada tingkatan yang paling rendahdalam masyarakat, karena taqlid dalam islam merupakan hal yang tidak dibenarkan bahkan sangat tercela.
Para ulama pendiri madzhab-madzhab telah meninggalkan berbagai fatwa bagi seluruh umat untu tidak melakukan taqlid buta terhadap penemuan-penemuan ijtihadnya. Karena ijtihad adalah kemampuan logika muslim dalam menggali kebenaran dari Qur’an dan hadits, maka hasil-hasil dan buah dari ijtihad itu terdapat perbedaana meurut ruang dan waktu serta menurut tingkat intelektual para mujtahid. Maka hasil dari suatu ijtihad bisa menjadi bahan untuk diijtihadkan untuk para mujtahid yang alain, sebagai konsekuensi apai ijtihad ayang taka kunjung padam danmenjadikan kbudayaan islam senantiasa moderen.
Jika nilai ketetapan Qur’an dan Sunnah adalah mutlak maka nilai ketetapan ijtihad adalah nisbi, karna terlahir dari sebuah logika Islam. Sebab itu suatu ketetapan ijtihad bisa saja diingkari ataupun dibatalkan . kendati hasil ijtihad itu salah tidak dianggap dosa  sebaliknya dimaafkan dan mendapat satu pahala karna usaha dari penggunaan rasio sebagai amanah dan apabila suatu ijtihad itu benar maka akan mebdapatkan dua pahala.
Harus kembali diingat bahwa risalah islam ialah untuk rahmat alam dan nikmat manusia. Bagaimana islam menuntun kehidupan manusia yamg meliputi segi rohaniah dan jasmaniah sesuai dengan risalahnya dalam kehidupan duniawi. Umat iIslam perlu merumuskan dan menegakkan suatu sistem suatu sistem kebudayaan yang mampu menciptakan kebaikan bagi manusia seluruhnya, suatu sistem kebudayaan yang harus megalami perkembangan terus dan maju sebagaimana watak dari kebudayaan itus sendiri, yang selalu seirama dan seirama dengan semangat dan tuntutan zaman, namun tetap dalam nafas Islam. Maka dalam usaha menghadapi kehidupan yang serba berubah terus dan menjawab setiap tantangan zaman, Islam meletakan suatu doktrin pemikiran bebas yang disebut Ijtihad.



BAB 3
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Dari tiga pokok bahasan yang kita kaji di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa Islam merupakan Agama yang berbeda dari agama lainnya meskipun secara umum semua agama mengajak kepada kebaikan namun islam berbeda dari berbagai segi mulai dari hakikat, makna Islam, misi dan sumber-sumbernya.
Adapun Hakikat agam Islam itu sendiri adalah ikhlas Karena islam itu adalah kepasrahan kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Maka barangsiapa yang tidak pasrah kepada Allah sesungguhnya dia telah bersikap sombong. Dan barangsiapa yang pasrah kepada Allah dan kepada selain-Nya maka dia telah berbuat syirik. Dan kedua-duanya, yaitu sombong dan syirik bertentangan dengan islam
Sedangkan makna agam Islam adalah agama yang diwahyukan oleh Allah SWT . Dan merupakan agam yang membawa keselamtan dan menjadi rahmatan lilalamin, bukan merupakan agama yang hanya mengatur dalamsegi peribadatan namun Agama islam merupakan Agama yang menyeluruh yang mengatur pemeluknya dalam berbagai segi kehidupan mulai sosial ekonomi pemerintahan dan aspek lainnya dalam kehidupan.
Dan misi islam  yang utama jelas bahwa islam membwa misi untuk kebahagian dan keberkahan bagi para umatnya baik didunia maupun diakhirat “ Rahmatan lil Alamin”  
Dan sumber dari agama islam meliputi Al-quran, Hadits dan ijtihad, ketiga pokok tersebut merupakan hal yang menjadi pegangan kita dalam menjalani hidup.
 Al-quran merupakan wahyu (kalamullah) yang di turunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril yang memiliki berbagai fungsi dan sebagai pedoman utama umat Islam,
Sedangkan Hadits merupakan segala sesuatu yang di tetapkan oleh nabi baik dari ucapan,tindakan, ataupu ketetapan hadits merupakan pengut dari al-quran,
Dan ijtihad merupakan sumber Islam yang ke-3, ijtihad merupak penetapan suatu hukum yang tidak di jelaskan di dalam al-quran ataupun hadits dan di dapat dari pemikiran para alim ulama yang kompeten di bidangnya.
Oleh karna itu apabila dari sekian pemahaman tentang islam selalu kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari maka Islam akan menjadi kekuatan untuk membangun karakter bangsa secara utuh,  dan itulah kenapa ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad harus dipahami secara utuh pula. Islam harus dipahami  sebagai ajaran yang setidaknya, membawa kelima  misi kebaikan untuk para umatnya . Islam semestinya tidak saja dipahami sebagai agama, melainkan juga sebagai konsep tentang peradaban unggul. Konsep tersebut harus diperkenalkan melalui pendidikan secara terus menerus, agar ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw., benar-benar  menjadi kekuatan untuk membangun karakter bangsa secara sempurna, dan tidak lagi dipahami  hanya secara sebagiannya saja.


3.2  Saran
Didalam makalah ini sebenarnya banyak terdapat kekuranggan bahkan jauh dari kata sempurna, maka dari itu kami harap dosen pembimbing dan teman-teman semua agar memberikan pemasukan supaya makalah ini setidkanya bisa sedikit mendekati kata sempurna.





DAFTAR PUSTAKA

Drs H. Moh Jufri, M. (2012, Januari 11). Hakikat dan Misi Islam. Dipetik Maret 1, 2015, dari KUMPULAN MAKALAH-MAKALAH DRS. MOH. JUFRI Hakikat dan Misi Islam.htm.
Razak, D. N. (1973). Dienul ISLAM. Bandung: PT. ALMA'ARIF BANDUNG.


 


2 komentar:

  1. Lucky Club Casino site ᐈ 50+ games from Microgaming
    Lucky Club Casino offers all your favourite games from Microgaming, including over 30 top online slot games. Discover over 1000 slots, jackpots, and luckyclub.live more!

    BalasHapus
  2. The Wizard of Oz: Casino Review, Bonus, Slots, Banking
    여주 출장안마 Casino › Casino Welcome to 화성 출장샵 The Wizard 포항 출장안마 of Oz Casino. Play slots and table games online for free or with real money. 통영 출장샵 No sign-up or 여주 출장안마 download required! Live Roulette - Blackjack - Roulette - Pai Gow Poker - High RTP Slots

    BalasHapus