Hakikat Ajaran Islam, Makna Islam, Visi Misi dan Sumber-Sumber Ajaran Islam
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam tugas
pemahaman hakikat ajaran Islam, banyak hal yang harus diketahui termasuk
mengenal kondisi-kondisi umat islam itu sendiri, Sekarang ini kita akan banyak
menyaksikan tantangan-tantangan berat terhadap umat islam, baik dari dalam
maupun dari luar. Bukan saja di Indonesia namun juga di negara-negara Islam
lainnya. Adapun permasalahan yang sekarang terjadi adalah keterbelakangan umat
islam dalam bidang ilmu dan teknologi, di samping itu sikap tradisional umat
islam yang tetap terhadap kemoderenan zaman, selain itu masih banyak umat Islam
yang belum menerapkan secara sempurna kewajiban-kewajiban pokonya seperti :
Sholat, Puasa, Zakat dan lain-lain sementara itu yang telah aktif melakukan
kewajiban-kewajiban tersebut masih banyak yang tercampur dengan khurafat bahkan
bid’ah. masalah pokok bagi Islam adalah, apakah Islam harus sesuai dengan
zaman, atau Islamlah yang harus memimpin pertumbuhan dan perkembangan zaman.
Dalam usaha
menjadikan Islam sebaga nikmat manusia, dan usaha menjawab tantangan zaman,
serta usaha membangun kembali umat Islam menjadi lokomotif sejarah, perlu
adanya usaha terus-menurus dalam penggalian khazanah ajaran-ajaran fundamental
Islam, di perlukan adanya pendalaman mengenai Hakikat Islam, makna serta Misi
dan sumber-sumber agam Islam sehingga benar-benar dapat diyakini dalam
totalitasnya sebagai Aqidah, Syari’ah dan Way
of Life (Pedoman hidup)
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana pengertian dari hakikat Islam?
1.2.2 Apa Makna Islam?
1.2.3 Apa saja Misi Islam?
1.2.4 Apa saja sumber-sumber ajaran Islam?
1.3 Tujuan
1.3.1
Untuk mengetahui Hakikat Islam yang sebenarnya
1.3.2
Untuk mengetahui makna islama secara utuh
1.3.3
Untuk mengetahui misi dalam pengembangan Islam
1.3.4
Untuk mengetahui sumber-sumber ajaran Islam
1.4 Manfaat
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah untuk lebih mendalami islam
secara menyeluruh. Mengetahui hakikat, makna, misi serta sumber-sumber ajaran
Islam agar tidak terjadi kesalahfahaman dalam memahami islam secara hakiki di
era modern ini.
BAB
2
PEMBAHASAN
MATERI
2.1. Mengenal
Hakikat Islam
Agama Islam adalah agama wahyu yang bedasarkan tauhid, atau
keesaan Tuhan diketahui manusia bedasarkan kabar dari Tuhan itu sendiri
melalaui fiirman yang disampaikan kepada Rasul Nya. Islam satu-satunya yang
memiliki kitab suci yang asli dan autentik, tidak mengalami perubahan semenjak
diturunkan pada abad ke-6 maasehi sampai sekarang bahkan sampai akhir zaman
Rasul yang menerima wayu Allah bernama Muhamad putra Abdullah yang memiliki
silsilah dan keturunan yang jelas.
Beliau dilahirkan di mekah tahun 571 masehi dan mendapat
wahyu yang pertama kali ketika beliau berusia 40 tahun. Isi kitab Al-Quran
semuanya firman Allah yang disampaikan dengan bahasa arab salah satu bahasa
yang telah, sedang dan akan digunakan manusia sepanang masa. Ajaran Isalam
berlaku Universal untuk segala tempat dan bangsa serta berlaku abadi sepanjang
masa sebagaimana diungkapkan AL-Quran surat AL-Ambyaa.(21):107 yang artinya:
Dan
tidaklah kami menggutus kamu, melainkan untuk (menjadi )rahmat bagi semesta
alam.
Ayat
ini megisyaratkan bahwa ajaran yang diturunkan kepada Nabi Muhamad(Islam)
ditujukan untuk semua manusia pada semua tempat dan waktu.
1. Islam
Agama Universal
Agama
Islam sering dipandang secara sempit sebagai agama dogma dan berisi ibadah
ritual saja. Padahal aspek ruitual hanya sebagaian saja dan komponen ajaran
Islam, karena ajaranya berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia yang
sekaligus memberikan nilai-nilai esensial terhadap semmua aspek tersebut.
Islam diturunkan
untuk menata kehidupan manusia di dunia, sedangkan akhirat adalah hasil dari
kehidupan dunia Islam menunjukkan jalan dan arah yang ditempuh untuk mencapai
kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat
2.
Islam Agama Rahmat Lil Alamin
Islam diturunkan
kepada manusia berfungsi sebagai rahmad namun nilai rahmat tersebut akan
berpengaruh kepada manusian yang melaksanaakan ajaran agamanya secara totalitas
sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqrah ayat 208 yang artinya:
Hai orang-orang beriman, masuklah kamu kedalam Islam seluruhnya, dan jaganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Hai orang-orang beriman, masuklah kamu kedalam Islam seluruhnya, dan jaganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Ibnu Taimiyah rahimahullah
berkata, “Ikhlas adalah hakikat agama Islam. Karena islam itu adalah kepasrahan
kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Maka barangsiapa yang tidak pasrah
kepada Allah sesungguhnya dia telah bersikap sombong. Dan barangsiapa yang
pasrah kepada Allah dan kepada selain-Nya maka dia telah berbuat syirik. Dan
kedua-duanya, yaitu sombong dan syirik bertentangan dengan islam. Oleh sebab
itulah pokok ajaran islam adalah syahadat laa ilaha illallah; dan ia mengandung
ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Itulah
keislaman yang bersifat umum yang tidaklah menerima dari kaum yang pertama
maupun kaum yang terakhir suatu agama selain agama itu. Sebagaimana firman
Allah ta’ala (yang artinya), “Barangsiapa yang mencari selain Islam
sebagai agama maka tidak akan diterima darinya, dan di akhirat dia pasti akan
termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85). Ini semua
menegaskan kepada kita bahwasanya yang menjadi pokok agama sebenarnya adalah
perkara-perkara batin yang berupa ilmu dan amalan hati, dan bahwasanya
amal-amal lahiriyah tidak akan bermanfaat tanpanya.” (lihat Mawa’izh
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 30)
2.2. Makna Islam
Tiap-tiap agama lazimnyna diberi nama sesudah
berlalu masa orang yang mengembangkannya. Nama agama itu disandarka kepada pendiri agama tersebut atau kepada
suku bangsa dimana agama tersebut lahir. Adapun beberapa contoh agama yang
diberinama dari para penderinya :
1. Agama Zoroaster di persi agama ini di sandarkan kepada nama pendirinya
yaitu Zoroaster, meninggal tahun 5 83SM.
2. Agama Budha di india adalah gelar bagi
Sidharta yang di anggap memperoleh penerangan.
3. Agama yahudi (judaisme)suatu agama yang di
anut oleh orang-orang yahudi atau (jews),asal nama dari neraga judha(judhea)
atau yahuda.
4. Agama
hindu (hinduisme) merupakan kumpulan dari macam-macam agama dan tanggapan
tentang dunia dari orang-orang india.bahkan agama tao (taoisme)
5. Agama Kristen adalah nama yang berasal dari
pengajarnya atau yang dipujanya “jesus Christ” dan pengikut-pengikut kristus di
sebut pula orang-orang Kristen. Kaum muslimin biasanya menyebut agama
Kristen,sebagaimana yang disebutkan dalam Qur’an,agama nasrani karena
disandarkan dari asal daerah Jesus yaitu Nazareth (Jesus of Nazareth).
Oleh karena itu orang-orang barat biasanya menyebut
islam dengan mohammedanism dan mohammedan. peristilaan ini bukan saja
tidak tepat, akan tetapi secara prinsipil salah. Peristilahan itu bisa
mengandung arti islam adalah paham Muhammad atau pemujaan terhadap Muhammad, sebagaimana
perkataan Kristen dan kekristenan mengandung pemujaan kepada kristus. Analogi
nama dengan agama-agama lainnya tidaklah mungkin bagi islam.
Nama islam mempunyai
perbedaan yang luar biasa dengan nama agama lainnya. Kata islam tidak mempunyai
hubungan dengan orang tertentu atau dari golongan manusia atau dari suatu
negeri. Hikmah tertinggi dari itu ialah karena islam adalah agama wahyu dari
allah s.w.t.
Kata islam adalah nama
yang di berikan oleh Allah sendiri,banyak ayat-ayat alqur’an yang menyebutkan
antara lain :
1. Ali imran (3):19
2. Al-Maidah (5):3
Menurut etimologi, Islam berasal
dari bahasa Arab diambil dari asal kata salima
yang berarti selamat sentosa dari
asal kata itu dibentuk kata aslama
yang artinya memeliharakan dalam keadaan selamat sentosa dan berarti juga
menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat. Kata aslama itulah menjadi pokok kata islam, mengandung segala arti yang
terkandung dalam arti pokoknya, sebab orang itu yang melakukan aslama atau
masuk islam dinamakan muslim. Berarti orang itu telah
menyatakan dirinya telah taat,menyerahkan diri, dan patuh kepada allah s.w.t.
Dengan melakukan aslama,selanjutnya orang itu terjamin keselamatan hidupnya di
dunia dan di akhirat.
1. Al-Baqarah (2) : 112
Sesungguhnya islam itu adalah agama sepanjang sejarah manusia.Agama dari
seluruh Nabi dan rasul yang pernah di utus oleh Allah s.w.t pada bangsa-bangsa
dan kelompok-kelompok manusia.Islam itulah agama bagi adam a.s. nabi Ibrahim.
Nabi Ya’kub, Nabi Daud, Nabi sulaiman dan Nabi Isa a.s
Firman Allah s.w.t. mengenai Islam sebagai agama Nabi Ibrahim dan agama manusia sebelumnya.
1.
Al-Haj (22) : 78
2.
Al-Baqarah
(2) : 132
3.
Ali
Imran (3) : 67
Islam adalah agama Allah yang di wahyukan kepada Rasul-rasulnya guna di
ajarkan manusia. Ia dibawa secara estafet dari suatu generasi ke generasi
selanjutnya dan dari suatu angkatan ke angkatan berikutnya. Ia adalah rahmat,
hidayat serta petunjuk bagi manusia yang berkelana dalam kehidupan duniawi.
Menurpakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah.
Adapun Islam dalam kurun sebelum risalah Muhammad s.a.w. sifatnya lokal
atau nasional. Ia hanya untuk kepentingan bangsa dan daerah tertentu, dan
terbatas pula periodenya. Para Rosul yang mengajarkan islam itu laksana
mata-mata rantai yang sambung-menyambung, tapi mereka dalam satu satuan tugas
yaitu tugas ketuhanan (risalah Ilahiyah) membawa pengajaran dan peringatan
kepada manusia. Di samping itu dilengkapi dengan hukum-hukum dan
ketentuan-ketentuan dari Allah berdasar atas hajat dan kebutuhan bangsa dan
daerah itu. Akhirnya, ketika islam datang ke pangkuan risalah Muhammad s.a.w.
ia menjadi agama universal agama untuk mengumandangkan dakwahnya kepada seluruh
ras dan bangsa yang ada di bumi,dan akan di sampaikan kepada manusia yang
paling penghabisan di akhir zaman. Kepada islamlah manusia di perintahkan Allah
untuk berkiblat,bergabung menjadi umat yang perkasa di bawah suatu komando: “laailaahaillallaah,Muhammad Rasuulullaah.”
1. Ali-Imran (3) : 52
2.3 Misi Ajaran Islam
Pemahaman terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif dan mendalam adalah sangat
diperlukan karena beberapa sebab sebagai berikut:
- Untuk menimbulkan kecintaan terhadap ajaran Islam
- Untuk membuktikan kepada umat manusia bahwa Islam baik secara formatif maupun secara cultural dan rasional adalah ajaran yang dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik.
- Untuk menghilangkan citra negative dari sebagian masyarakat terhadap ajaran Islam.
Terdapat sejumlah argumentasi yang dapat digunakan untuk
menyatakan misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam, yaitu:
v
Islam menjadikan umatnya kaya ilmu. Ilmu yang dimaksudkan di sini
lingkupnya sangat luas, yaitu bersumber pada ayat-ayat qawliyah dan sekaligus
ayat-ayat kawniyah. Islam menganjurkan ummatnya untuk mempercayai yang ghaib,
tetapi juga harus memikirkan ciptaan Allah baik yang ada di langit maupun yang
ada di bumi. Mestinya sebagai implementasi dari konsep itu, kaum
muslimin dituntut mengkaji ilmu fisika, kimia, biologi, matematika,
psikologi, sosiologi, sejarah dan lain-lain. Dalam mempelajari ilmu ilmu
dimaksud, sebagai pembeda dari kaum lainnya, harus mengawali dengan
menyebut nama Allah, yaitu bismirabbika. Selain itu, kegiatan tersebut harus
sampai pada kesadaran yang mendalam tentang keagungan asma Allah.
Disebutkan dalam al Qur’an iqra’ warabbuka al-akram. Artinya
kegiatan itu hingga berhasil membangun kesadaran tentang
keharusan memuliakan Allah.
v
Islam membangun tatanan sosial yang adil di tengah-tengah masyarakat
manapun. Keadilan dalam Islam dianggap sebagai sesuatu yang harus diwujudkan.
Terdapat banyak sekali ayat-ayat al Qur’an yang memerintahkan ummatnya agar
berbuat adil.
v
Islam menjadikan ummatnya meraih prestasi unggul. Sebagai makhluk
yang berprestasi unggul, setidak-tidaknya memiliki empat ciri, yaitu
1.
berhasil mengenal dirinya sebagai pintu mengenal tuhannya,
2.
bisa dipercaya sebagaimana dicontohkan oleh Muhammad sebagai
anutannya adalah seorang yang dikaruniai gelar al amien,
3.
bersedia untuk mensucikan dirinya, baik menyangkut pikirannya, hatinya
dan raganya. Seorang muslim tidak selayaknya mengambil harta atau mengkonsumsi
makanan yang tidak halal, dan
4.
seorang muslim di manapun berada selalu memberi manfaat bagi
orang lain. Itulah manusia unggul yang diajarkan oleh Islam.
v
Islam memberikan tuntunan tentang bagaimana kegiatan ritual
seharunya dilakukan oleh setiap muslim. Kegiatan ritual yang dimaksudkan
itu, seperti berdzikir, shalat, puasa, haji dan lain-lain-lain.
Kegiatan itu sangat penting untuk membangun kekuatan spiritual bagi mereka yang
menjalankannya. Melalui kegiatan ritual itu, maka terbangun komunikasi
antara manusia dengan Dzat Yang Maha Pencipta.
v
Konsep amal shaleh. Amal secara sederhana bisa diartikan bekerja,
sedangkan shaleh artinya adalah lurus, benar, tepat atau sesuai. Maka amal
shaleh sebenarnya bisa diartikan, bekerja secara profesional.
Dengan beramal shaleh maka artinya adalah bahwa setiap perbuatan kaum
muslimin harus dilakukan secara baik, sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan
yang dimiliki.
Umpama
misi Islam itu berhasil diimplementasikan oleh ummatnya, sehingga ummat Islam
menjadi kaya ilmu, meraih pribadi unggul, berada pada tatanan sosial yang adil,
menjalankan kegiatan ritual secara sempurna untuk membangun spiritual dan pekerjaan
selalu ditunaikan secara profesional, maka ummat Islam akan meraih
kemajuan yang luar biasa. Namun sayangnya, dari kelima misi Islam
tersebut, oleh sementara kaum muslimin, baru ditangkap pada
aspek ritualnya. Sedangkan aspek lainnya belum dipandang sepenuhnya sebagai
bagian dari Islam. Oleh karena itu, menjadi wajar manakala selama ini, ummat
Islam masih belum meraih kemajuan sebagaimana yang selama ini diharapkan.
Sebab, Islam baru dipandang sebagai kegiatan ritual belaka.
Oleh karena itu, agar Islam menjadi kekuatan untuk membangun karakter
bangsa secara utuh, maka ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad harus
dipahami secara utuh pula. Islam harus dipahami sebagai ajaran yang
setidaknya, membawa kelima misi besar sebagaimana dikemukakan di muka.
Islam semestinya tidak saja dipahami sebagai agama, melainkan juga sebagai
konsep tentang peradaban unggul. Konsep tersebut harus diperkenalkan melalui
pendidikan secara terus menerus, agar ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad
saw., benar-benar menjadi kekuatan untuk membangun karakter bangsa secara
sempurna, dan tidak lagi dipahami hanya sebagiannya saja.
2.4 Sumber-sumber
Ajaran Islam
Terdapat 3 sumber ajaran Islam yaitu
Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijtihat. berikut adalah uraian dari ketiga sumber ajran
islam tersebut.
2.4.1
Al-Qur’an
Al-Qur’an ialah
kitab suci yang diwahyukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat
dan petunjuk bagi manusia dalam menjalankan hidup dan kehidupannya dan juga
sebagai sumber dari ajaran-ajaran Islam yang kini Kita Yakini. Menurut harfiah,
Qur’an itu berarti bacaan. Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata
kerja qara’a yang artinya membaca.
Secara
terminologi, Dr. Dawud Al-Attar (1979) mendefinisikan Al-Qur’an sebagai wahyu
Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara lisan, makna serta gaya
bahasanya yang tertulis dalam kitab yang ditulis secara mutawattir. Definisi di
atas mengandung beberapa kekhususan sebagai berikut:
·
Seluruh ayat Al-Qur’an adalah wahyu Allah; tidak
ada satu pun yang datang dari perkataan atau pikiran Nabi Muhammad
·
Al-Qur’an diturunkan dalam bentuk lisan dengan
makna dan gaya bahasanya. Artinya isi maupun redaksi Al-Qur’an datang dari
Allah sendiri.
·
Al-Qur’an dinukilkan secara mutawattir, artinya
Al-Qur’an disampaikan kepada orang lain secara terus menerus oleh sekelompok
orang yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta karena banyaknya jumlah dan
berbeda-beda tempat tinggal mereka.
·
Al-Qur’an sebagai wahyu diturunkan secara
berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa
turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah.
·
Periode Mekkah berlangsung selama 13 tahun masa
kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong
surat Makkiyyah. Ayat-ayat Al-Qur’an yang turun pada periode Mekkah sebanyak
4.780 ayat yang tercakup dalam 86 surat, Ciri-ciri ayat Makkiyah :
a. Ayatnya pendek-pendek
b. Kebanyakan di awali dengan “ya
ayyuhan nas”.
c. Berisi ajaran Tauhid, hari kiamat,
akhlak dan kisah-kisah
·
Periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa
hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini
disebut surat Madaniyah. periode Madinah sebanyak 1.456 ayat yang tercakup
dalam 28 surat. Ciri-ciri Ayat Madaniyyah :
a. Ayatnya
panjang
b. Kebanyakan di
awali dengan “ya ayuuhal ladzina”
c. Berisi
ayat-ayat hukum, keadilan, masyarakat
Al-Qur’an terdiri dari 30 Juz, 114
surat dan 6666 ayat.
Selain Al-Qur’an, wahyu Allah ini diberi nama-nama lain oleh Allah, sebagaimana tercantum dalam ayat-Nya, yaitu:
Selain Al-Qur’an, wahyu Allah ini diberi nama-nama lain oleh Allah, sebagaimana tercantum dalam ayat-Nya, yaitu:
1.
Al-Kitab, berarti sesuatu yang ditulis (QS. Ad-Dukhan:
2)
Di dalam nama ini
terkandung isyarat perintah agar firman Allah itu ditulis nabi serta mengandung
prediksi bahwa Al-Qur’an akan menjadi kitab abadi yang dapat dibaca manusia.
2.
Al-Kalam, berarti ucapan (QS. At-Taubah: 6)
Nama ini
menunjukkan bahwa Al-Qur’an seluruhnya ucapan Allah. Dalam kaitan ini
terkandung jaminan bahwa Al-Qur’an itu suci dan seluruh ayatnya datang dari
Allah yang Maha Suci dan Maha Benar.
3.
Az-Zikra, berarti peringatan (QS. Al-Hijr: 9)
Nama ini menunjukkan
fungsi Al-Qur’an selaku motivator amal, yaitu agar manusia beramal baik dan
konsisten dengan kebajikan lantaran amal perbuatan manusia akan diminta
pertanggungjawaban kelak di hari pembalasan.
4.
Al-Qasas, berarti cerita-cerita (QS. Ali Imran, 62)
Al-Qur’an membawa
cerita nyata tentang masyarakat masa silam bahkan sejak kejadian pertama kali.
Kenyataan ini membenarkan pernyataan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci tertua
5.
Al-Huda, berarti petunjuk (QS. At-Taubah: 33)
Nama ini
menunjukkan fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk yang hanya dengannya manusia
dapat mencapai keridaan Allah.
6.
Al-Furqan, berarti pemisah/pembeda (QS. Al-Furqan: 1)
Sebagai pedoman
hidup dan kehidupan manusia, Al-Qur’an menyajikan norma dan etika secara jelas,
tegas, dan tuntas terutama soal kebaikan dan keburukan.
7.
Al-Mau’izah, berarti nasihat (QS. Yunus: 57)
Meskipun di sana
sini terdapat peringatan dan ancaman, namun secara umum gaya penyampaian
Al-Qur’an amat halus. Semakin didekati Al-Qur’an semakin menjadi teman dialog
dengan nasihat-nasihatnya yang menyejukkan.
8.
As-Syifa, berarti obat atau penawar jiwa (QS. Al-Isra:
82)
Sesungguhya akar
problematika manusia terletak di dalam dadanya. Dan Al-Qur’an memberi solusi
atas problematika manusia itu melalui akarnya. Ia menembus dada manusia dan menghujam
hatinya.
9.
An-Nur, berarti cahaya (QS. An-Nisa: 174)
Nama ini
mengisyaratkan Al-Qur’an sebagai cermin yang mewadahi sinar yang terpancar dari
Sang Sumber Cahaya, Allah SWT. Al-Qur’an memantulkan cahaya-Nya dan karenanya
ia mampu menembus hati manusia.
10. Ar-Rahman,
berarti karunia (QS. An-Naml: 77)
Segala pemberian
Allah akan menjadi rahmat di dunia dan akhirat, ketika pemberian itu diterima,
dijalani, dan dikembangkan dengan landasan Al-Qur’an.
11. Al
Muthahharah: Kita yang Disucikan
Isi Al-Qur’an mencakup dan
menyempurnakan pokok- pokok ajaran dari kitab-kitab Allah SWT yang terdahulu
(Taurot, Injil, dan Zabur). Sebagian ulama mengatakan, bahwa Al-Qur’an
mengandung tiga pokok ajaran:
a. Keimanan
b. Akhlak dan budi
pekerti; dan
c. Aturan tentang pergaulan
hidup sehari-hari antar sesama manusia.
Sebagian
ulama yang lain berpendapat, bahwa Al-Qur’an berisi dua peraturan pokok:
1) Peraturan yang
mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT; dan
2) Peraturan yang
mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, dan dengan alam sekitarnya.
Qur’an itulah yang menjadi sumber ajaran
islam, sebagai wahyu Allah SWT yang terakhir menjadi rahmat, hidayah, dan syifa bagi seluruh manusia. Sebab itu Qur’an
menegaskan bahwa ajaran-ajarannya selalu sesui dengan kepentingan dan kebutuhan
manusia dalam kancah kehidupannya. Ia cocok dengan fitrah manusia (the nature of human being).
Adapun Ciri – ciri dan Kelebihan Al –
Qur’an, Al-Quran mempunyai beberapa ciri
khusus yang membedakannya dengan kitab-kitab yang lain:
ü
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Ini
membedakannya dari kitab-kitab samawi yang lain. Tidak pemah terdengar wujudnya
kitab yang lain ditemukan dalam bahasa Arab. Perkara ini dijelaskan oleh Allah
swt dengan firmanNya yang bermaksud: ” Sesungguhnya Kami turunkan dia, (sebgai)
bacaan yang berbahasa Arab, supaya kamu berfikir” {Yusuf:2}
ü
Al-Qur’an turun sebagai Wahyu daripada Allah swt
kepada Rasulullah s.a.w dengan lafaz dan maknanya.
ü
Al-Qur’an menjadi mukjizat bagi Rasulullah
s.a.w. Allah telah mencabar orang-orang Arab agar membuat satu kitab yang sama
seperti Al Qur’an. Tetapi mereka tidak mampu melakukannya. Ini menjadi bukti
yang jelas bahawa al-Qur’an bukanlah ciptaan Nabi Muhammad s.a.w, sebaiknya
datang daipada Allah swt yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
ü
Al-Qur’an disampaikan kepada kita melalui
riwayat yang mutawatir dan dengan jalan penulisan dari sisi Rasullah s.a.w
hingga ke hari ini. Ketetapanya adalah diyakini, tidak diresapi oleh pengubahan
atau penukaran atau peminda Firman Allah: ” Sesungguhnya Kamilah yang menemukan
Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar- benar memeliharanya” {Al-Hijr, 9}
ü
Membaca Al-Qur’an pada saat sholat(melakukan
ibadah) dan di luar Sholat adalah dikira ibadah dan diberikan pahala. Allah swt
mewajibkan kita membaca surah Al-Fatihah dalam sholat. Nabi s.a.w memberitahu
kepada kita bahawa seseorang muslim akan diberi ganjaran pahala bacaannya bagi
setiap huruf dengan sepuluh kebaikan.
Al-qur’an
mempunyai fungsi, diantaranya adalah :
Ø Al-
Huda (petunjuk), bahwa al-qur’an adalah petunjuk bagi kehidupan manusia
disamping sunnah Rasul yang merupakan yang kedua yang menjadi petunjuk bagi
kehidupan manusia.
Ø Al-Furqan
(pembeda). Sebagaimana firman Allah “Bulan Ramadhan adalah bulan yang
diturunkannya al-qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelas mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yan
batil)..(QS. Al-Baqarah : 185).
Ø Al-Syifa
(obat). Sebagaimana firman Allah “Hai manusia, sesungguhnya telah datang
kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang
berada) dalam dada….(QS. Yunus : 57).
Ø Al-Mau’izhah
(nasihat). Sebagaiman firman Allah “Al-Qur’an ini adalah penerangan bagi
seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi yang bertaqwa”. (QS. Ali
Imran : 38).
2.4.2 Sunnah
Apabila
Qur’an sepenuhnya wahyu Allah s.w.t. ,maka sunnah itu adalah dari nabi Muhammad
s.a.w Qur’an dan Sunnah adalah sumber asasi islam.Sunnah biasanya jga disebut
hadist. Menurut harfiah kata sunnah berarti adat istiadat, termasuk adat
istiadat masyarakat Arab dan pra islam, baik tetang prsoalan agama, social
maupun hokum. Karena itu ada istiadat zaman jahiliah disebut sunnah jahiliah.
Menurut Definisi: Sesuatu sesuatu yang merupakan perkaaan-perkataan, perbuatan-perbuatan dan taqrir (kenetapan)
Rasulullah s.a.w disebut sunnah.
Sunnah
diartikan kenyataan yang berlaku pada rasulullah atau telah menjadi tradisi dalam
mmasyarakat islam pada masa itu, menjadi pedoman untuk melakukan ibadah
dan muamalah. Sedangkan hadist itu
adalah keterangan-keterangan dari rasulullah yang sampai pada kita. Apabila
memandang dari segi riwayat penyamapaian secara lisan sesuatu keterangan dari
rasulullah maka menjadi hadist, yang mempunyai kualitas bertingkat-tingkat, ada
yang kuat dan ada yang lemah. Karena suatu
hadis belum tentu suatu sunnah, tetapi sunnah itu adalah hadist. Imbalan
atau lawanan sunnah adalah bid’ah,
yaitu suatu bentuk penyelewengan dari suatu sunnah yang telah ditetapkan, ia
merupakan perbuatan yang sangat tercela.
Sunnah
adalah sumber asasi dan sumber hukum kedua sesudah Qur’an. Kedudukannya sebagai
sumber sesudah Qur’an adalah disebabkan karena kedudukanya sebagai juru tafsir,
dan pedoman pelaksanaan yang otentik terhadap Qur’an. Selain kedudukannya
sebgagai penafsir dan pedoman pelaksanaan Qur’an sehinga tdaak bisa keluar dari
aturan dasar umum yang ada dalam Qur’an. Jadi pada hakikatnya sumber sunnah itu
sendiri ialah nas-nas Qur’an dan aturan-aturan dasar yang umum.
Fungsi
sunnah sebagai sumber asasi islam dan hukum islam yang kedua, ditetapkan
sendiri oleh Qur’an. Firman Allah s.w.t.:
An-nisa’ (4) : 65
“demi tuhanmu (Muhammad), mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga
mereka menjadikan engkau hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatukeberatan terhadap
keputusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuuhnya.”1
Mayoritas
kalangan ahli hadist (jumhur) dalam pemakain sunnah adalah sama dengan hadist.
Mereka telah melakukan penelitian dan studi yang teliti tentang hadist,
sehingga mereka membuat klasifikasi berdasar cara pemberitaanya.
Dalam
menjelaskan hubungan “Yakin dan sangka-sangkaan” suatu hadist, ulama hadist
memberikan nama-nama “Mu-tawatir” dan “ahad”.
Dengan demikian dalam garis besarnya hadist terbagi menjadi dua jenis:
1)
Hadist Mutawatir
2)
Hadist Ahad.
Pembagian ini ditinjau dari cara datangnya hadist
itu, maka suatu hadist disebut mutawatir manakala
orang yang meriwyatkannya mencapai suatu batas jumlah yang mana mereka itu
mustahil sepakat berdusta. Hal demikian itu mesti dapat dibuktikan dalam segala
tingkatan, baik dalam permulaannya, pertengahannya, maupun akhirnya. Bahwa yang
pertama-tama meriwayatkannya dari rasulullah adalah suatu jamaah, kemudain
diriwayatkan dari mereka juga satu jamaah. Dan seterusnya cara periwayatannya
pada tingkat terakhir satu jamaah juga hingga sampailah pada masa kita sekarang
ini. Hadist mutawatir ini bernilai yakin tentang kebenarnya, bahwa ia datang dari rasulullah
s.a.w.
Hadist
Ahad i. Suatu hadist yang
diriwayatkan oleh seorang saja atau oleh beberapa orang yang jumlahnya sedikit.
Dalam hubungannya dengan rasulullah mengandung dugaan (zhunny) bahwa ia berasal
dari rasulullah. Berdasarkan cara datangnya dn cara pembktiannya, hadist Ahad
terbagi menjadi tiga:
1)
Hadist shahih (sehat)
2)
Hadist Hasan (Bagus)
3)
Hadist Dhaif (Lemah).
Klasifikasi ini berdasarkan diri parawi
seperti ketelitian ingatan, kejjuran pribadi, tidak terputus mata rantai
pemberitaanya, tidak ada cacat dalam isi keterangannya, dan tidak harus berbeda
dengan periwayatan dengan orang-orang yang baik.
Apabila kelima peryaratan itu lengkap,
disebut hadist shahih, dan perawi itu hanya kurang teliti ingatannya maka
hadist itu disebut hadist Hasan. Tapi manakala persyaratan itu lebih minim
lagi, maka namanya hadist Dha’if (lemah).
Penggolongan hadist itu mempunyai akibat
dalam bidang penetapan hukum. Bagi Hadist
mutawatir, bernilai yakin dan absolut kebenarannya, ia wajib dipakai. Bagi Hadist Ahad yang shahih (sehat) menimbulkan dugaan yang
kuuat sekali tentang kepalsuan isinya
atau kepalsuan datangya
drai Nabi, sehingga untuk
penetapa hukum tidak dapat dijadikan hujah.
Ketik wahyu masih turun, rasulullah melarang
orang-orang menulis dan mencatat sesuatu dari beliau. Kebijaksanaan itu Nampak
mempuyai nilai yang sangat penting, karena itu seluruh isi Qur’an dapat
dipertanggungjawabkan kemurniannya sebagai wahyu allah semata-mata, tidak tercampur
dengan perkataan-perkataan Nabi sendiri.
Karenanya seluruh hadist dalam masa rasulullah menerima wahyu, berada dalam
hafalan dan ingatan para sahabat, berulah ketika mendekati saat-saat terakhir
hayat Nabi, beliau sempat mencabut larangan itu dan membenarkan pencatatn
sesuatu dari beliau.
Kodifikasi resmi Hadist, berulah
dikerjakan dalam masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (100 H = 718 M). khalifah
ini memerintahkan kepada para
gubernurnya untuk secara resmi melakukan pembukaan hadist-hadist.
Sebelum Rasulullah wafat, beliau telah
bersengaja berwasiat degan kaum muslimin, agar selalu setia berpegang kepada
sunahnya, bahkan kepada sunnah (tradisi) para sahabtnya yang utama
(Khulafaur-Rasyidien):
Hadits Riwayat
Abu Daud
“Berpeganlah kalian
kuat-kuat dengan sunnahku dan kepada sunnah khulafaur-Rasyidien sesudahku.”
Dalam wasiat rasulullah itu ditegaskan
bahwa Sunnah itu adalah pedoman kedua sesudah Al-Qur’an. Kedua-keduanya harus
selalu ditaati dimana dan kapanpun berada. Selama kedua pedoman itu diikuti (Qur’an
dan Sunnah) dan tidak akan berpengaruh kepada pedoman-pedoman sekularisme,
serta tidak akan terbenam kedalam lumpur bid’ah dan kkhurafat, maka akan
selamatlah perjalanan hidup itu dalam duaa alam, dunia dan akhirat.
2.4.3 Ijtihad
Ijtihad adalah
sendi Islam yang ketiga, sesudah Qur’an dan Sunnah. Menurut harfiah, Ijtihad
berasal dari kata ijtihada, artinya
mencurahkan tenaga, memeras pikiran, berusaha sungguh-sungguh, berkerja
semaksimal mungkin. Ijtihad merupakan salah satu sumber dari pada hukum Islam
sesudah Qur’an dan Sunnah. Orang yang melakukan ijtihad di sebut mujtahid dan persoalan yang
dipertimbangkan disebut mujtahad fih.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Qur’an itu memberikan suatu syari’ah
(perundang-undangan) yang tidak dapat diubah karna itu merupakan hukum Allah.
Ciri khas dari
hukum Allah yaitu dapat diterapkan
kepada semua tingkatan dan keadaan perkembangan dari manusia. Pada taraf
pertama peraturan-peraturannya hanya sebatas asas-asas umum, dan pada taraf
kedua, menjelaskan perundang-undangan yang terperinci dalam hal-hal yang tak
terpengaruh oleh perubahan-perubahan yang disebabkan oleh perkembangan
masyarakat.
Jika Qur’an dan
Sunnah sebagai dua sumber asasi ajaran Islam.maka ijtihad berfungsi sebagai
alat penggeraknya, tanpa daya ijtihad kedua sumber itu menjadi lumpuh. Sebab
itu ijtihad menjadi sumber tambahan dalam Islam. Ajaran ijtuhad menopang
risalah islam yang abadi. Ini menjadikan
bukti bagi manusia bahwa islam sealu memberi pintu terbuka untuk selalu mencari
cari, bukan saja diperkenankan namun ijtihad itu diperintahkan.
Membahas lebih
lanjut masalah ijtihad dari segi hukum, maka yang diperkenanan menjadi obyek
ijtihad (mujtahad fih) itu haruslah
suatu masalah syari’ah. Objek ijtihad tidak boleh mengenai hal-hal yang telah
mendpat dalil-dalil dan hal-hal yang telah disebut dalam rukun-rukun iman,
demikian pula tidak diperbolehkannya berijtihad terhadap “kewajiban” beribadah
seperti sholat, puasa, zakat dan sebagainnya, sebab semua itu telah mempunyai
dalil-dalil yang pasti. Suatu ijtihad hanyalah dapat dibenarkan terhadap maslah
yang tiidak ditemukan buktinya yang positif, dalam kata lain mempunyai dalil
qath’i.
Ulama ushul fiqih
mengemukakan persyaratan-persyaratan kepada siapa yang harus dinamakan mujtahid.
Seorang mujtahid harus memenuhi persyaratan berikut :
a.
Mengenal mengenai undang-undang qiyas dan ijma’
b.
Mengetahui berbagai ilmu pengetahuan, ilmu dan karya.
c.
Memiliki akhlaq yang baik,
Sedangkan kaum mujtahid di bagi menjadi
dalam beberapa tingkatan sebagai berikut
:
1.
Pada tingkatan pertama ditempati mereka yang memenuhi
persyaratan lengkap disebut “mujtahid mutlak” seperti para pendiri madzhab,
yang telah menciptakan suatu sistem madzhab. Dimana berhasil menarik
pengikut-pengikut sampai masa sekarang, mereka adalah kelas mujtahid palin
tinggi.
2.
Pada tingkat kedua terdapat “ muttabi “ artinya
mengikuti dan menerima fatwa atau pendapat ulama dan pimpinan dengan daya
kritis, berusaha memikirkan, menimbang dan memperbandingkan dengan fatwa atau
pendapat ulama lain, kemudian memilih sendirimana yang dianggap benar.
3.
Pada tingkat ketiga terdapat golongan orang-orang yang
bermaza, yaitu orang yang memilih satu aliran tertentu diantara aliran-aliran
yang ada. Orang yang bermadzhab adalah orang yang dengan sadar mengikuti aliran
yang dipercaya benar bukan karena ikut-ikutan.
4.
Pada tingkatan keempat terdapat lawan dari mujtahid
dinamakan “ muqalid “ dan perkerjaan yang dilakukan oleh muqalid disebut
taqlid. Golongan muqalid tidak memiliki kecakapan untuk melakukan ijtihad,
orang yang bertaqlid akan menerima segala fatwa dari para ulama atau pemimpin
secara Apriori dan menganggapnya
sebagai ajaran yang aharus ditaati. Orang yang melakukan taqlid ialah orang
yang tidak menggunakan pertimbangan akal pikiran dalam mengikuti sesuatu. Dari
penggunaan akal pikiran orang yang bertaqlid termasuk pada tingkatan yang
paling rendahdalam masyarakat, karena taqlid dalam islam merupakan hal yang
tidak dibenarkan bahkan sangat tercela.
Para ulama pendiri madzhab-madzhab telah
meninggalkan berbagai fatwa bagi seluruh umat untu tidak melakukan taqlid buta
terhadap penemuan-penemuan ijtihadnya. Karena ijtihad adalah kemampuan logika
muslim dalam menggali kebenaran dari Qur’an dan hadits, maka hasil-hasil dan
buah dari ijtihad itu terdapat perbedaana meurut ruang dan waktu serta menurut
tingkat intelektual para mujtahid. Maka hasil dari suatu ijtihad bisa menjadi
bahan untuk diijtihadkan untuk para mujtahid yang alain, sebagai konsekuensi
apai ijtihad ayang taka kunjung padam danmenjadikan kbudayaan islam senantiasa
moderen.
Jika nilai ketetapan Qur’an dan Sunnah
adalah mutlak maka nilai ketetapan ijtihad adalah nisbi, karna terlahir dari
sebuah logika Islam. Sebab itu
suatu
ketetapan ijtihad bisa saja diingkari ataupun dibatalkan . kendati hasil
ijtihad itu salah tidak dianggap dosa
sebaliknya dimaafkan dan mendapat satu pahala karna usaha dari
penggunaan rasio sebagai amanah dan apabila suatu ijtihad itu benar maka akan
mebdapatkan dua pahala.
Harus
kembali diingat bahwa risalah islam ialah untuk rahmat alam dan nikmat manusia.
Bagaimana islam menuntun kehidupan manusia yamg meliputi segi rohaniah dan
jasmaniah sesuai dengan risalahnya dalam kehidupan duniawi. Umat iIslam perlu
merumuskan dan menegakkan suatu sistem suatu sistem kebudayaan yang mampu
menciptakan kebaikan bagi manusia seluruhnya, suatu sistem kebudayaan yang
harus megalami perkembangan terus dan maju sebagaimana watak dari kebudayaan
itus sendiri, yang selalu seirama dan seirama dengan semangat dan tuntutan
zaman, namun tetap dalam nafas Islam. Maka dalam usaha menghadapi kehidupan
yang serba berubah terus dan menjawab setiap tantangan zaman, Islam meletakan
suatu doktrin pemikiran bebas yang disebut Ijtihad.
BAB
3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari tiga pokok bahasan yang kita kaji di atas
dapat di ambil kesimpulan bahwa Islam merupakan Agama yang berbeda dari agama
lainnya meskipun secara umum semua agama mengajak kepada kebaikan namun islam
berbeda dari berbagai segi mulai dari hakikat, makna Islam, misi dan sumber-sumbernya.
Adapun Hakikat agam Islam itu sendiri
adalah ikhlas Karena islam itu adalah kepasrahan
kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Maka barangsiapa yang tidak pasrah
kepada Allah sesungguhnya dia telah bersikap sombong. Dan barangsiapa yang
pasrah kepada Allah dan kepada selain-Nya maka dia telah berbuat syirik. Dan
kedua-duanya, yaitu sombong dan syirik bertentangan dengan islam
Sedangkan makna agam Islam adalah agama
yang diwahyukan oleh Allah SWT . Dan merupakan agam yang membawa keselamtan dan
menjadi rahmatan lilalamin, bukan merupakan agama yang hanya mengatur dalamsegi
peribadatan namun Agama islam merupakan Agama yang menyeluruh yang mengatur
pemeluknya dalam berbagai segi kehidupan mulai sosial ekonomi pemerintahan dan
aspek lainnya dalam kehidupan.
Dan misi islam yang utama jelas bahwa islam membwa misi untuk
kebahagian dan keberkahan bagi para umatnya baik didunia maupun diakhirat “ Rahmatan lil Alamin”
Dan sumber dari agama islam meliputi
Al-quran, Hadits dan ijtihad, ketiga pokok tersebut merupakan hal yang menjadi
pegangan kita dalam menjalani hidup.
Al-quran
merupakan wahyu (kalamullah) yang di turunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui
malaikat jibril yang memiliki berbagai fungsi dan sebagai pedoman utama umat
Islam,
Sedangkan Hadits merupakan segala
sesuatu yang di tetapkan oleh nabi baik dari ucapan,tindakan, ataupu ketetapan hadits
merupakan pengut dari al-quran,
Dan ijtihad merupakan sumber Islam yang
ke-3, ijtihad merupak penetapan suatu hukum yang tidak di jelaskan di dalam
al-quran ataupun hadits dan di dapat dari pemikiran para alim ulama yang
kompeten di bidangnya.
Oleh karna itu apabila dari sekian pemahaman tentang islam selalu kita
terapkan dalam kehidupan sehari-hari maka Islam akan menjadi kekuatan untuk
membangun karakter bangsa secara utuh, dan itulah kenapa ajaran yang
dibawa oleh Nabi Muhammad harus dipahami secara utuh pula. Islam harus
dipahami sebagai ajaran yang setidaknya, membawa kelima misi
kebaikan untuk para umatnya . Islam semestinya tidak saja dipahami sebagai
agama, melainkan juga sebagai konsep tentang peradaban unggul. Konsep tersebut
harus diperkenalkan melalui pendidikan secara terus menerus, agar ajaran yang
dibawa oleh Nabi Muhammad saw., benar-benar menjadi kekuatan untuk
membangun karakter bangsa secara sempurna, dan tidak lagi dipahami hanya
secara sebagiannya saja.
3.2 Saran
Didalam
makalah ini sebenarnya banyak terdapat kekuranggan bahkan jauh dari kata
sempurna, maka dari itu kami harap dosen pembimbing dan teman-teman semua agar
memberikan pemasukan supaya makalah ini setidkanya bisa sedikit mendekati kata
sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Drs H. Moh Jufri, M. (2012, Januari 11). Hakikat dan Misi Islam.
Dipetik Maret 1, 2015, dari KUMPULAN MAKALAH-MAKALAH DRS. MOH. JUFRI Hakikat
dan Misi Islam.htm.
Razak, D. N. (1973). Dienul ISLAM. Bandung: PT.
ALMA'ARIF BANDUNG.
Lucky Club Casino site ᐈ 50+ games from Microgaming
BalasHapusLucky Club Casino offers all your favourite games from Microgaming, including over 30 top online slot games. Discover over 1000 slots, jackpots, and luckyclub.live more!
The Wizard of Oz: Casino Review, Bonus, Slots, Banking
BalasHapus› 여주 출장안마 Casino › Casino Welcome to 화성 출장샵 The Wizard 포항 출장안마 of Oz Casino. Play slots and table games online for free or with real money. 통영 출장샵 No sign-up or 여주 출장안마 download required! Live Roulette - Blackjack - Roulette - Pai Gow Poker - High RTP Slots